TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA-Mahasiswa UNAS kembali menggelar aksi damai di depan kampus UNAS di jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sekitar 50 Mahasiswa menuntut pihak Kampus untuk mencabut Surat Keputusan Rektor yang berisi sanksi Akademik berupa Drop Out, Jumat (10/07/20).
Adapun tuntutannya ialah mencabut SK DO, SK Skorsing dan Surat Peringatan Keras Terhadap Mahasiswa UNAS Tanpa Syarat, Stop penggunaan Keamanan Bayaran di dalam Kampus, Berikan transparasi terbuka terhadap seluruh Mahasiswa UNAS dan berikan potongan SPP sebesar 50% – 65%.
Surat Keputusan tersebut diberikan karena Mereka dinilai telah merugikan Kampus dengan aktivitas perjuangan yang dilakukan oleh Mahasiswa. Kebijakan yang dikeluarkan pihak Kampus UNAS merupakan bukti yang merupakan Lembaga Pendidikan justru Anti Kritik dan Anti Demokrasi.
Sebelumnya pada hari Kamis pagi (09/07/20) Mahasiswa UNAS mendapatkan Surat Keputusan dari pihak Kampus UNAS yang berisi Sanksi Akademik berupa DO, Skorsing, dan Peringatan Keras.
Terlihat sejumlah Mahasiswa masih tetap menunggu respon dari Pihak Kampus UNAS untuk melakukan audiensi terbuka, serta melakukan negosiasi ke pihak Keamanan tetapi tidak mendapatkan hasil positif.
“Kami akan tetap menunggu respon baik dari pihak UNAS, dan akan terus melakukan aksi sampai tuntutan Kami terpenuhi, setidaknya pihak Kampus mau melakukan audiensi terbuka,”ujar salah satu Mahasiswa.
Menurut Mahasiswa yang terkena sanksi DO harus ada peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan sanksi DO, dengan alasan melakukan Aksi Kekerasan.
“Kalau memang ingin melakukan DO, seharus nya ada Surat Peringatan terlebih dahulu, jangan langsung memutuskan Surat Keputusan DO,”tegasnya Dendi.
Sekitar pukul 18.30 WIB sempat terjadi kericuhan antara Mahasiswa dengan pihak keamanan Kampus UNAS, dikarenakan Mahasiswa memaksa masuk kedalam Kampus untuk bertemu pihak Kampus UNAS, tetapi pihak keamanan Kampus UNAS menahan Mahasiswa sehingga sempat terjadi kericuhan.
Reporter : Ridho Fadilla
Editor : Bagus Alfianto Rajib
#UNAS







