TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA– Sore ini Mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) yang tergabung dalam aliansi Unas Gawat Darurat (UGD) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Nasional di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Senin (13/7/2020).
Aliansi UGD menilai bahwa tindakan dan kebijakan kampus dalam memberi sanksi akademik sangat tidak memiliki dasar.
“aksi demonstrasi adalah hak dalam upaya menyampaikan aspirasi dan tuntutan, sehingga tidak layak mahasiswa yang aktif mengkritisi kebijakan kampus mendapatkan sanksi akademik” Tegas Dendi
Sebelumnya pada (9/7/2020) sebelas mahasiswa UNAS mendapatkan sanksi berupa DO, skorsing, dan peringatan keras dimana ketiga diantaranya mendapatkan Surat Keputusan Drop Out.
Krisna salah satu mahasiswa yang mendapatkan Surat Keputusan DO mengatakan, dalam orasinya mengecam keras kepada pihak Kampus UNAS untuk mencabut SK DO tersebut.
Adapun tuntutan nya dari aliansi UGD ialah mencabut SK DO, SK Skorsing dan Surat Peringatan Keras Terhadap Mahasiswa UNAS Tanpa Syarat, Stop penggunaan keamanan tidak berseragam di dalam kampus, Berikan transparasi terbuka terhadap seluruh mahasiswa UNAS, dan berikan potongan SPP sebesar 50% – 65%.
Saat dikonfirmasi melalui pihak keamanan Kampus terkait aksi tersebut, pihak keamanan mengatakan, “saat ini pihak komisi disiplin belum bisa ditemui dan juga dari pihak kampus belum mengambil sikap tegas,” kata Security Kampus UNAS.
Reporter :Ridho Fadilla
Editor : IKA
# MahasiswaUniversitasNasional







