Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Kalimalang

TERDEPAN.CO.ID,BEKASI- Polsek Cikarang Selatan bersama Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas dan luka-luka. Saat peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kampung Pasir Konci Poncol RT 005 RW 002 pada, Minggu (7/7/2020) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, dalam ungkap kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak enam tersangka diantaranya, HRK (29), IS (29), L (47), FI (22), H (25), dan R (23).

Bacaan Lainnya

“Tersangka ini ada delapan orang, enam orang berhasil Kita amankan dalam dua kali penangkapan. Pertama dua orang berikutnya empat orang kemarin malam,”ucap Kapolres Metro Bekasi dalam presscon para awak media,Senin (13/07/2020).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban D dan R ke sebuah warung remang-remang, dimana R berkencan dengan seorang PSK berinisial F alias N. Setelah selesai berkencan korban membayar Rp 100.000 dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Korban cekcok dengan tersangka P dan R yang saat ini masih DPO, dan selanjutnya terjadilah pengeroyokan korban D oleh tersangka HRK, IS, dan R sedangkan  korban R oleh tersangka p dan R,”terangnya Kombes Pol Hendra Gunawan.

Lanjutnya, setelah dilerai, kedua korban pulang dan kembali ke warung tersebut dengan membawa teman-temannya dengan maksud mencari pelaku pengeroyokan terhadap korban, diwaktu yang sama, para tersangka telah menyiapkan senjata tajam guna menyerang kelompok korban yang datang ke lokasi, hingga terjadi tawuran antara kedua kelompok.

“Akibatnya korban R meninggal dunia akibat tiga luka bacok, sedangkan korban D mengalami luka-luka dalam peristiwa tawuran tersebut,” pungkas Kapolres.

Menurutnya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP pidana sub pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Reporter :Asri Johan

Kameramen : Ardi Priana

Editor : IKA

# PolsekCikarangSelatan

 

TERDEPAN TV

Pos terkait