Ketua Bidang Pengurus Besar HMI berikan Apresiasi ke Polri, Terkait Kasus Pengalihan Hak Tagih Cassie Bank Bali

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA-Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait Pengalihan Hak Tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, kembali membuat heboh. Setelah buron sejak 2009, Kejaksaan Agung mengungkap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

Diketahui bahwa, Djoko Tjandra adalah buron kasus Pengalihan Hak Tagih (Cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Bacaan Lainnya

Buntut dari kasus tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot beberapa petinggi Kepolisian yang terseret namanya akibat mengeluarkan Surat Jalan terhadap djoko tjandra.

Menyikapi pencopotan beberapa Oknum Petinggi Kepolisian tersebut, Pengurus Besar HMI turut memberikan apresiasinya.

”Kita mendukung sepenuhnya terhadap langkah-langkah penegakan hukum agar segera menyelesaikan proses hukum yang menyeret nama Djoko Tjandra, disamping itu juga Kita berharap bahwa kegaduhan yang terjadi di Internal Kepolisian akibat kasus tersebut agar segera disudahi,”ujar Akmal selaku Ketua bidang PB HMI saat ditemui, Senin (20/07/2020).

“Langkah Kabareskrim Polri dalam melakukan pencopotan jabatan dan penahanan terhadap beberapa petinggi Kepolisian terkait kasus Tjoko Tjandra setidaknya telah menjadi bahan evaluasi di tubuh Kepolisian agar kedepan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bersih dari Korupsi,”tutupnya.

 

Reporter : Ardi Priana

Editor : Bagus Alfianto Rajib

#HMIPusat

TERDEPAN TV

Pos terkait