Ketua BEM Fisip UNIS Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik

TERDEPAN.CO.ID,TANGERANG-Ketua BEM Fisip Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Gugun Fahruzzaman diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap HMI Komisariat Fisip Unis dan Endang Suhendar selaku Kabid P3A HMI Komisariat Fisip UNIS Cabang Tangerang yang mendapat tuduhan menjadi dalang atas Gerakan Penuntutan yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Fisip UNIS Tangerang.

Didalam surat rilis yang dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Fisip Unis Tangerang pada Senin (20/07/20), isi Surat tersebut  mempertanyakan tentang status Mahasiswa aktif Gugun.

Bacaan Lainnya

Rizal selaku Kabid PTKP HMI Komisariat Fisip UNIS Cabang Tangerang menyatakan bahwa tidak adanya bukti-bukti yang menunjukkan jika Endang menjadi provokator dari gerakan yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Fisip UNIS, sehingga ini mencemarkan nama baik Endang sekaligus Organisasi HMI Komisariat Fisip UNIS Cabang Tangerang.

“Bahwasanya Kami dari HMI Komisariat Fisip UNIS Cabang Tangerang meminta kepada saudara Gugun Fahruzzaman untuk meminta maaf secara lisan melalui Video dan Media Sosial kepada Kami dan khususnya kepada anggota Kami Endang Suhendar. Namun Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada itikad baik, Kami akan memproses kasus ini ke jalur hukum, karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik,”jelas Rizal.

Rizal pun menambahkan perihal Gugun telah mengklarifikasi atas penuduhan tidak berasalan tersebut pada akun Instagramnya. Namun hal ini masih tidak dapat diterima oleh HMI Komisariat Fisip UNIS, karena Gugun tidak merasa adanya penyesalan dengan tidak meminta maaf pada klarifikasi yang Dia buat.

 

Reporter : Yolanda Eka Safitri

Editor : Bagus Alfianto Rajib

#HMI

TERDEPAN TV

Pos terkait