TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA-Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI, pada hari Senin, (3/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Pergerakan yang di prakarsai oleh Hasan selaku Kordinator Lapangan, Mahasiswa menemukan suatu kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.
Dalam aksinya, Hasan selaku Korlap meminta KEJAGUNG RI untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat kabupaten Kuansing. Hasan melihat lemahnya Kejari Kabupaten Kuansing dalam menangani kasus korupsi yang berangsur lama.
“Kami mendesak KEJAGUNG RI untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di Kuansing dan melibatkan Sekda Kabupaten Kuangsin, karena kasus tersebut di gantung oleh Kejaksaan Negeri Kuansing,”ujar Hasan
Masih lanjut Hasan, dalam orasinya tersebut menyampaikan adanya Indikasi kongkalikong antara oknum pejabat daerah di Sekda Kabupaten Kuansing dan menangani kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kuansing.
“Kami menduga adanya kongkalikong antara pejabat daerah Kuansing dan Sekda Kuansing dalam penanganan kasus korupsi APBD, oleh karena itu Kami meminta KEJAGUNG RI segera perintahkan Kejari Kabupaten Kuansing jangan sampai gagal dalam menegakkan hukum di Kuansing,”tegasnya.
Reporter : Ardi Priana
Editor : Bagus Alfianto Rajib
#KejaksaanAgungRI







