TERDEPAN.CO.ID,BATAM – Oknum petugas Dishub berseragam berinisial M diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam bersama seorang wanita muda berambut panjang berinisial R dengan barang bukti Narkotika seberat 3 Kg pada, Minggu, 23/8/20.
BB Narkotika tersebut disimpan pelaku dalam bungkusan plastik bening yang dililitkan dalam tubuh pelaku oknum Dishub yakni di pinggang dan di betis sedangkan sebagian Sabu juga disimpan dalam sebuah Sepatu pada teman wanitanya.
Kabid Berantas BNN Provinsi Kepri Kombes Pol. Arif Bastari melalui saluran telepon selular ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan serta penyitaan Barang Bukti (BB) yang telah dilimpahkan ke BNNP Kepri oleh petugas penyidik AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang pertama melakukan penangkapan.
“Benar, dua orang sudah Kita diamankan berinisial M dan R dimana salah satunya adalah oknum pegawai Dishub. Kami hanya mendapatkan pelimpahannya saja. Untuk lebih jelasnya coba ditanyakan kepada yang melakukan penangkapan yaitu AVSEC Bandara Hang Nadim Batam dan BC Batam,”jelasnya melalui sambungan telpon.
Ia menegaskan BB Sabu sebanyak 3 Kg dan dua orang pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam Sumarna dalam keterangannya melalui Whatshap pribadi menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberi keterangan karena masih dalam proses penyelidikan BNNP Kepri.
“Maaf mas, belum bisa share info masih dikembangkan oleh BNN Provinsi, “tulisnya. Sedangkan Direktur Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban atas kebenaran penangkapan ini.
Penangkapan kedua pelaku ini juga sempat viral diberbagai groub Whatshap yang menunjukan cuplikan petugas sedang mengintrogasi pelaku saat menunjukan barang bukti yang disimpan dibalik tubuhnya dan dalam Sepatu wanita.
Redaksi
#BNNPKepri







