TERDEPAN.CO.ID JAKARTA- Penyidik Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi bermodus kencan online di gelar Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/09/2020).
“Rekonstruksi hari ini akan dilaksanakan di dua tempat, pertama di Kapolda Metro Jaya dan Apartment Mansion Pasar Baru, Jakarta Pusat” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian akan menghadirkan kedua tersangka yang berinisial LAF dan DAF dalam rekonstruksi yang akan digelar pada 13 TKP dan sejumlah 37 adegan.
“Siang ini kita akan menghadirkan kedua tersangka dan saksi yang akan melakukan 37 adegan di 13 TKP. 12 TKP akan dilakukan di Polda Merto Jaya, sementara 1 TKP akan dilakukan di Apartment Mansion” Jelas Yusri
Yusri menjelaskan terdapat 3 TKP utama dalam kasus ini, pertama di Apartment Mansion yang merupakan tempat pembunuhan dan mutilasi, kedua di Apartment Kalibata tempat pelaku menyimpan mayat potongan tubuh korban, dan ketiga di rumah kontrakan di Cimanggis Depok.
Berdasarkan rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa motif kedua tersangka adalah untuk menguasai harta kekayaan milik korban.
“Setelah berhasil menguras uang korban tersangka membeli 11,5 Gram Emas berbagai jenis, Sepeda Motor Yamaha Nmax, dan sejumlah uang dengan total 97 juta Rupiah.
Reporter : Aril Purnama
Editor : IKA
#PoldaMetroJaya







