TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA –Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) kembali mempersoalkan hasil audit BPKP terhadap PD Migas dalam kerjasamanya dengan Foster oil Energy pte ltd (FOE). Dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) disampaikan bahwa sejak awal berdirinya BUMD PD Migas dinilai tidak pernah memberikan penghasilan kepada Pemerintah Daerah.
“Sejak awal proses kerjasama antara PD Migas dengan FOE itu illegal, karena pada proses kerjasama tersebut banyak peraturan yang dijalankan tidak sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) Kota Bekasi bahkan dalam kerjasama tersebut pihak legeslatif (DPRD) pun sebagai lembaga yang mengontrol kebijakan pemerintah tidak pernah dilibatkan sama sekali, tidak menutup kemungkinan kerjasama tersebut mengindikasikan adanya dugaan suap-menyuap oleh pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini demi memperlancar proses kerjasamanya,”terang M. Ilham Koordinator GEMPAR, Minggu (27/09/2020).
Ilham menjelaskan, dalam temuan BPKP juga disampaikan bahwa FOE akan memberikan dukungan finansial (pinjaman) untuk membiayai dana operasinal PD Migas dengan Bungan sebesar 6%.
“Jumlah bagi hasil dengan yang diterima oleh PD Migas Kota Bekasi pada 31 Juli 2019 Sebesar USD. 480.493,92. Atau 6 M. Namun dari jumlah tersebut, telah digunakan untuk membayar hutang Financial support PD Migas kepada FOE sebesar 8.380.626.882,00 berdasarkan saldo hutang Financial Support sejak tahun 2019.
Ini sama saja besar pasak daripada tiang, sebagai lembaga usaha yang seharusnya dikelola secara profesional,masa mau mengerjakan proyek yang keuntungannya lebih besar dari biaya operasionalnya, apalagi biaya operasionalnya hasil dari hutang,”lanjutnya.
Menurutnya, sejak proses kerjasama PD Migas dengan FOE sebagai perusahaan pendukung PD Migas, tidak sedikitpun memberikan keuntungan yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Namun justru sebaliknya, bahkan PD migas setiap tahunnya harus membayar cicilan hutang kepada perusahaan pendukung, tentu bagi hasil yang didapatkan oleh perusahaan tidak sebanding dengan hutang yang harus di bayar,”bebernya.
Masih kata ilham, disamping itu Pemerintah Daerah selalu memberikan penyertaan modal kepada PD Migas.
“Jelas-jelas ada indikasi dugaan korupsi dalam skandal ini, yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Dan kami sebagai organisasi gerakan anti korupsi akan mengawal skandal ini sampai tuntas,”ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya pekan depan akan segera ke Kuningan (KPK) dan kejaksaan Agung (KEJAGUNG) dengan menyampaikan segenap bukti-bukti yang tinggal dieksekusi oleh para pengegak anti rasuah tersebut.
“Ibaratnya ga perlu digoreng lagi ini barang, sudah barang jadi. Tentu kedepannya kita berharap Pemerintah Kota Bekasi mampu menempatkan orang-orang yang lebih profesional dalam mengembangkan perusahaan tersebut, bukan cuma keberadaan perusahaan sebatas pembagian posisi jabatan politik paska pesta demokrasi,” ungkapnya.
Reporter : Ardi Priana
Editor : IKA
# GEMPAR







