TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Terpidana mati kasus Narkoba asal China, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di tempat pembakaran Ban Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Pada 14 September lalu, Cai melarikan diri dari Lapas kelas I Tangerang dengan cara menggali lubang di ruang tahanannya sepanjang 30 Meter.
Saat pelarian, Cai juga sempat mengunjungi Rumah istrinya dan menemui anaknya di daerah Tenjo, Jawa Barat.
Diduga bahwa tewasnya Cai karena tertekan oleh pencarian pihak Kepolisian, yang akhirnya justru frustrasi dan melakukan bunuh diri.
“Yang bersangkutan merasa bahwa tempat Dia untuk berlindung ada kesulitan, karena anggota Kami terus mobile, sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya untuk bunuh diri,”kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, Cai Changpan telah divonis hukuman mati terkait kasus penyelundupan Sabu seberat 110 Kg pada 2016 lalu.
Editor : Bagus Alfianto Rajib
Reporter : Ridho Fadilla
#PoldaMetroJaya







