Pertanggal 23 November 2020 Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP Dihentikan Sementara

TERDEPAN.CO.ID,TRENGGLEK– Akibat dari peningkatan dan bertambahnya angka pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Satgas Covid-19. Kabupaten mengeluarkan surat edaran guna melakukan penghentian pembelajaran sementara secara tatap muka semua jenjang pendidikan, diseluruh  wilayah Trenggalek.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Totok Rudijanto mengatakan, setelah keluar surat edaran pada tanggal 20 Nevember 2020 dimaksudkan guna menghentikan proses pembelajaran karena adanya perubahan Zona penyebaran dari Kuning menjadi Orange.

Bacaan Lainnya

“Setelah keluarnya surat edaran tersebut, pertanggal 23 November 2020 pembelajaran sudah kita lakukan penghentian dan pada 21 November 2020 itu adalah pembelajaran terakhir,”jelasnya.

Saat ditanya tentang aktifitas guru apakah ikut melakukan aktiitas dari rumah, Ia mengatakan jika guru sesuai aturan tetap masuk kesekolah seperti biasa.

“Untuk Guru tetap masuk ke Sekolah, namun metode pembelajarannya diganti menjadi sistem daring dari sekolah,”ujarnya.

Reporter : Bagus Alfianto
Editor : IKA
#DinasPendidikanTrenggalek

TERDEPAN TV

Pos terkait