TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK- KPU Kabupaten Trenggalek menggelar Media Gathering bersama insan Pers, yang digelar di Aula KPU Trenggalek,Pada, Jumat (04/12/20).
Dalam hal ini, KPU Trenggalek menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari, Rabu 09 Desember 2020 mendatang.
Indra Komisioner KPU Devisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten Trenggalek saat dimintai keterangan tentang meknisme pencoblosan di Rutan, Ia mengatakan, jika tidak ada TPS khusus.
“Untuk warga Rutan sendiri tidak kita sediakan TPS khusus, tetapi kita injeksi ke TPS terdekat yaitu TPS 9 yang tepatnya di Desa Ngares dan untuk data yang berhasil kita injeksi yaitu sekitar 51 data warga Rutan itu sendiri,”ucapnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, untuk masyarakat yang berpindah Kecamatan bisa mengecek di portal Website yaitu di www.cekDPT.KPU/trenggalek.go.id.
“Masyarakat yang berpindah Kecamatan pihaknya sudah menyiapkan portal Website yaitu di www.cekDPT.KPU/trenggalek.go.id guna melihat apakah masyarakat itu sendiri sudah terdftar atau belum,”pungkasnya.
Reporter : Bagus Alfianto Rajib
Editor : IKA
#KPUTrenggalek







