Ada Unsur Ketua Karang Taruna Bekasi Timur Tak Akui Temu Karyanya

TERDEPAN.CO.ID,BEKASI – Rapat Temu Karya Karang Taruna Kelurahan Aren Jaya yang digelar hari ini di sekretariat RW 019 Aren Jaya dinilai tidak sesuai aturan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga Karang Taruna.

Ahmad Fudholi ,S.Ag , Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Timur mengatakan, bahwa temu karya yang digelar malam ini terlalu dipaksakan dan cacat administrasi.

Bacaan Lainnya

“Terlalu dipaksakan, banyak aturan yang dilanggar yang tidak sesuai dengan Permensos No.25 Tahun 2019,”ucap Fudoli.

Fudoli menambahkan beberapa point yang dilanggar antara lain ,tidak ada undangan yang diberikan kepada pengurus Katar Kecamatan, Rapat temu karya bukan ajang pemilihan pengurus tingkat kelurahan, untuk pemilihan pengurus itu disebut musyawarah warga sesuai permensos no.25 tahun 2019 dan banyak prosedur yang dilanggar diantaranya kepanitian seharusnya diserahkan ke caretaker kecamatan karena periodesasi pengurus sebelumnya sudah habis.

“Saya akan temui Lurah Aren Jaya dan panitia rapat temu karya untuk meminta penjelasan terkait acara yang malam ini digelar,”tutupnya.

 

Reporter : Ardi Priana

Editor : IKA

# ArenJaya

TERDEPAN TV

Pos terkait