TERDEPAN.CO.ID,SORONG- Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim Merencakaan proses belajar mengajar secara tatap muka akan di mulai pada tahun ajaran baru yaitu tanggal 21 januari 2021, tampaknyya hal itu belum akan diterapkan diseluruh wilayah Indonesia, terasuk kota dan Kabupaten Sorong.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Petrus Kurisano yang telah dikonfirmasi mengatakan, sebelum memutuskan apakah kota sorong akan menjalankan kembali proses belajar mengajar di sekolah atau tetap dengan proses belajar secara daring, pihaknya masih menunggu keputusan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Sorong.
Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau juga mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong masih cenderung meningkat.
Menurut pihak Menteri, sekolah dibuka dengan catatan diserahkan sepenuhnya ke Kepala Daerah, Gubernur, Walikota yang melihat daerahnya masih zona merah atau zona hijau.
“Kalau dikota Sorong masih zona merah, untuk itu belum bisa melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka” kata beliau saat usai perayaan HUT persatuan guru Republik Indonesia ke 75 pada tanggal (25/11/2020) yang lalu.
Lanjutnya, masyarakat salah mengartikan maksud dari Menteri Pendidikan untuk kembali menggelar proses belajar mengajar menggunkan luring atau tatap muka.
“Yang di maksud oleh bapak Nadiem Makarim yakni, menyerahkan semua kebijakan kepada Pemerintah Daerah masing-masing, dengan memperhatikan status wilayah. Maka proses belajar mengajar secara luring bisa segera dilakukan dan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena masih menjalankan proses belajar secara daring. Maka pihaknya ters mencari formula—formula baru agar para siswa tidak bosan mengikuti pendiidikan secara online atau daring,”tutupnya.
Reporter : Aviv Prasetyo Aji
Editor : IKA
#MenteriPendidikanNadiem Makarim







