Penerbangan Dari dan Ke Kota Sorong Kini Hanya Wajib Rapid Tes

TERDEPAN.CO.ID,PAPUA BARAT – Syarat perjalanan udara diperbarui sejak penghapusan Surat Izin Keluar Masuk  (SIKM) / SwabTest, bagi para penumpang dari dan menuju Kota Sorong  sejak dihapusnya SIKM/ Swap up calon penumpang pesawat kini dapat lebih mudah untuk terbang. Penumpang hanya perlu menunjukkan hasil rapid test kepada petugas Bandara.

Kepala Bandara DEO Sorong, Cece Tarya dalam keterangan Persnya di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (14/12) mengatakan, bahwa sejak masa berlaku Perwali usai pada 30 November maka pihaknya sejak awal Desember telah memberlakukan tidak wajib Swab test melainkan wajib Rapid test.

Bacaan Lainnya

“Untuk dapat terbang, calon penumpang kini hanya perlu melakukan rapid test yang berlaku 14 hari paling lama dari tanggal keberangkatan penerbangan,”  hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020, “terangnya.

Saat ini penerbangan Bandara DEO sudah kembali normal, dimana penerbangan langsung Sorong – Jakarta, Sorong – Manado, Sorong – Ambon, Sorong-Manokwari, Sorong – Sentani, Sorong – Fakfak, Sorong – Makasar serta ke daerah lainnya di Papua sudah dibuka kembali.

“Hanya penerbangan direct Sorong – Surabaya belum normal, karena masih harus transit di Makassar,”pungkasnya.

Reporter : Avif Prasetyo

Editor : IKA

#BandaraDEO

 

TERDEPAN TV

Pos terkait