Deklarasi Gerakan KAMI-Mahasiswa Pusat untuk Bangsa

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia-Mahasiswa (KAMI-MAHASISWA) telah mendeklarasikan diri pada Rabu 30 Desember 2020 yang bertempat di Cafe Hangout Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KAMI-Mahasiswa pusat Ajiansyah sangadji beserta jajarannya dan juga hadir presidium KAMI Din Syamsuddin melalui virtual Zoom.

Bacaan Lainnya

Ajiansyah sebagai ketua KAMI – Mahasiswa pusat menyebut bahwa KAMI-Mahasiswa adalah gerakan moral yang sefrekuensi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia/KAMI Pusat dan satu gerakan yang lahir ditengah masyarakat peduli akan keadaan bangsa & Negara Republik Indonesia.

“KAMI-Mahasiswa adalah gerakan moral yang se frekuensi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) KAMI Pusat dan kita juga satu gerakan yang lahir ditengah masyarakat yang peduli akan keadaan bangsa & Negara Republik Indonesia, ” Ujar Aji.

Aji juga menegaskan bahwa deklarasi tersebut lahir dan hadir untuk bangsa dan Negara.

“Maka dari itu KAMI-MAHASISWA dengan ini mendeklarasikan diri bahwa gerakan ini lahir dan hadir untuk bangsa dan Negara,” Lanjut Aji.

“Saya meminta negara harus hadir ditengah krisis HAM di Indonesia.” Tutupnya.

Berikut pernyataan sikap KAMI-Mahasiswa PUSAT.

KAMI-MAHASISWA menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. KAMI-MAHASISWA menyatakan diri siap menjadi oposisi pemerintah.
  2. KAMI-MAHASISWA mendesak Presiden RI, dalam hal ini agar harus segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia serta pelaku pelanggaran HAM Berat harus diadili seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
  3. KAMI-MAHASISWA mendesak KPK RI agar mengusut dan menuntaskan segala kasus korupsi di Indonesia yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia terutama ditengah Pandemi Covid-19, karena itu merupakan satu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
  4. KAMI-MAHASISWA meminta Negara agar segera mengambil tindakan tegas untuk menasionalisasi aset Negara dan menggunakannya untuk kepentingan rakyat.
  5. Negara harus menegakkan supremasi hukum.

 

Reporter: Reva Mahendra

#KAMI-MAHASISWA

TERDEPAN TV

Pos terkait