Jaringan Pemuda Indonesia Datangi KPK Terkait Kasus Bansos

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA– Masa dari Jaringan Pemuda Indonesia (JPI) mendatangi gedung KPK pada pada Rabu, 6 Januari 2021 jam 13.30 WIB.

Masa aksi yang dipimpin oleh korlap Yaban Ibnul menuntut agar KPK menangkap Menteri Sosial nonaktif Juliara Batubara terkait dana Bansos beserta kroninya.

Bacaan Lainnya

“Kami datang kesini karena ada alasan yang pertama KPK harus menangkap Menteri Sosial nonaktif Juliara Batubara bersama dengan beberapa nama orang antara lain pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta terkait dana Bansos, ” Kata Yaban.

“Bagaimana tidak, dana Bansos yang seharusnya  diperuntukkan untuk membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 telah dirampok secara berjamaah, “tambahnya.

Yaban juga berpendapat bahwa korupsi dana Bansos di tengah pandemi Covid-19 merupakan kejahatan yang luar biasa dan pelakunya harus dihukum.

“Kami berpendapat bahwa korupsi dana Bansos ditengah pandemi Covid-19 merupakan kejahatan yang luar biasa dan pelakunya harus dihukum,”tutupnya.

Berikut pernyataan sikap dan hasil kajian dari Jaringan Pemuda Indonesia (JPI),

*Meminta KPK RI segera periksa Gibran Rakabuming atas dugaan keterlibatan Korupsi Dana Bansos dengan merekomendasikan nama PT. Sri Rezeki Isman Textille (Sritex)Tbk untuk memproduksi Goodie Bag yang menyeret nama Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

*Meminta KPK RI segera panggil dan periksa Ketua DPR-RI Puan Maharani atas keterlibatan salah satu stafnya berinisial L diduga menerima uang miliaran rupiah dari Mensos Juliari Batubara untuk keperluan pemenangan Pilkada.

*Mendesak Ketua KPK RI, Firli Bahuri untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum dalam investigasi majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 yang berjudul,”Korupsi Bansos Kubu Banteng”.

 

Reporter : Reva Mahendra

Editor : IKA

#KPK

TERDEPAN TV

Pos terkait