Dimasa PPKM Jumlah Pemohon SIM Turun Hingga Sembilan Puluh Persen

TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK- Diengah masa pemberlakuan PPKM dari bulan Januari 2021 hingga Februari 2021 mendekati berakhirnya pemberlakuan PPKM, jumlah pemohon SIM baru mengalami penurunan hingga sembilan puluh persen, (05/02/21).

Hal ini dibuktikan dengan Jumlah pemohon SIM menurut data yang ada dan masih didominasi pemohon SIM C dengan rata-rata umur delapan belas tahun atau masuk kedalam kategori pelajar.

Bacaan Lainnya

Kanit Regident Satlantas Polres Trenggalek Iptu Didit Permadi mengatakan, jika dilihat dari data pemohon SIM perharinya mencapai dua puluh lima pemohon yang lulus uji SIM.

“untuk SIM A sendiri yang lulus sekitar tujuh orang dan SIM C sendiri sembilan belas pemohon SIM yang lulus,”ucapnya.

Ia juga menambahkan,”bagi pemohon yang belum lulus uji SIM A maupun SIM C, pihaknya menyediakan program “Coaching Clinic” yang dilaksanakan setiap hari Senin, hingga Sabtu, guna mengasah keterampilan berkendara,”tambahnya.

 

Reporter : Bagus Alfianto Rajib

Editor : IKA

#PolresTrenggalek

TERDEPAN TV

Pos terkait