TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Penaambangan pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim masih terus berlangsung walaupun sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh petugas terkait.
Operasi dan penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Patroli KKOP yang dilaksanakan sebelumnya dengan menyita beberapa puluh ekor ternak Babi yang sengaja dipelihara oleh masyarakat untuk keperluan komersial, tanpa memikirkan keselamatan operasi penerbangan.
Kadisops Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo menegaskan, kegiatan patroli gabungan antara Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam seperti ini akan terus dilaksanakan hingga semuanya benar-benar bersih dan tertib, hingga radius 15 Km dari tepi landasan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku yaitu UU Penerbangan nomer : 01 tahun 2009.
Tindakan tegas berupa penyitaan 5 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan pasir liar terpaksa dilakukan, kerena kegiatan penambangan pasir semakin mengancam keselamatan penerbangan.
Himbauan berupa surat edaran sudah kami layangkan beberapa kali kepada pihak pengelola, tegas Wilem Sumanto selaku Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Ditpam BP Batam dilokasi penambangan pasir daerah Teluk Bakau Pada, (Rabu,17/02/21)
Adapun titik tambang pasir ilegal di kawasan penerbangam Bandara ini lumayan banyak, sebagian sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, namun ada juga sebagian masih beroperasi,” ucap Wilem.
Dikatakan Wilem, aktifitas tambang pasir kawasan tersebut sudah cukup lama dan bahkan ada beberapa tempat yang sudah menjadi kubangan dan dikwatirkan kubangan tersebut akan menjadi ekosistem baru bagi ikan dan mengundang elang untuk berburu ikan di tempat tersebut. Keberadaan burung elang itulah yang menjadi ancaman bagi keselamatan penerbangan di Bandara Hang Nadim ini, pungkas Wilem.
Editor : IKA
#LanudHangNadimBatam #DitpamBPBatam







