Warga Kecamatan Tambun Selatan Rutin Bayar Pajak, Namun Tak Nikmati Lampu Penerangan Jalan Yang Layak

TERDEPAN.CO.ID,TAMBUN- Jalan di Kecamatan Tambun Selatan masih banyak gelap gulita. Padahal Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) mencapai Rp24,8 Miliar ke Pemkab Bekasi.
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi menyatakan periode tahun 2020 (Januari-Agustus) telah menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Bekasi senilai Rp24,8 miliar. Hal itu diungkapkan Manager PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini saat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemungutan PPJ serta pembayaran rekening listrik dengan Bupati Bekasi , Eka Supria Atmaja di Kantor Pemkab Bekasi pada Senin (5/10/2020).

“Tapi nyatanya masih banyak jalan dan lorong yang gelap tidak memiliki lampu jalan,” ungkap warga sekitaran Kali Baru, Sabtu (20/02/21).

Warga berharap, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dapat memperhatikan lampu jalan. Karena masyarakat sudah membayar pajak. Selain itu Sudah pernah ada juga kecelakaan akibat penerangan jalan yang buruk, kalau memang sudah seperti ini siapa yang mau tanggung jawab, jangan korupsi dana penerangan jalan di tempat kami tinggal ujar warga Jalan Kalibaru Tambun Selatan.

Bacaan Lainnya

Apa bila ini terjadi terus menerus warga akan meminta mencopot Camat Kabupaten Bekasi.


Reporter : Afad 
Editor IKA
#KecamatanTambunSelatan

TERDEPAN TV

Pos terkait