TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma pimpin rapat pembahasan penanganan bencana alam dan pasca bencana di Kota Tanjungpinang,
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (15/3/2021).
Dalam rapat tersebut Walikota Tanjungpinang membahas mengenai penanganan pasca bencana yang terjadi dikota Tanjungpinang pada Januari lalu, baik dari segi infrastruktur, sosial, maupun percepatan penyelesaian pembangunan dan penanganan bantuan.
“Saya harap pembangunan infrastruktur yang terdampak dari bencana longsor segera di selesaikan seceptanya, baik administrasinya maupun fisiknya,” ucapnya.
Rahma menekankan mulai dari proses penanganan hingga pasca bencana hendaknya dilakukan dengan gerak cepat dan tidak bertele-tele dalam penyelesaiannya.
“Kedepannya dalam penanganan tidak ada yang lambat karena korban membutuhkan bantuan cepat. Utamakan koordinasi untuk penanganan pasca bencanaya” tuturnya.
Zulhidayat, Plt Kepala Dnas PUPR memaparkan data pembangunan yang telah dilakukan perbaikan pasca bencana yang terjadi dibeberapa titik sudah selesai dikerjakan.
Adapun titik lokasi pembangunan fisik yang telah selesai yaitu Jalan Sultan Abdul Rahman, Jalan Darussalam, RT.006/RW.004, Jalan Darussalam RT.006/RW.004, Jalan Matodor RT.003/RW.006, Jalan Timbul Jaya, Jalan. Kamboja Gg.Tanjung, Jalan. Puncak Indah Gg. Puncak (bawah cafe puncak), Jalan. Puncak Indah RT.004/RW.013, Jalan Bukit Cermin Gg. Kelinci, dan Jalan Bukit Cermin (belakang mesjid tisatul auliya).
“Beberapa titik ini ada yang sudah dilaksanakan pembangunannya. Ada juga yang belum, dikarenakan perlunya perhitungan kontruksi yang lebih matang serta perlu kordinasi antar OPD,” jelasnya.
“Untuk perbaikan rumah warga yang terdampak, akan dikordinasikan dengan dinas perumahan rakyat” tambah dia.
Dimomen yang sama, Kepala BPKAD, Yuswandi mengungkapkan terkait pendanaan penanganan bencana alam menggunakan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang terdapat didalam APBD untuk mendanai tanggap darurat.
“Untuk menyelesaikan pembayaran pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi korban yang terdampak menggunakan dana yang memang setiap tahun di siapkan untuk kejadian tidak terduga seperti bencana alam,” tuturnya.
Reporter : Randi Rizky K
#PemkotTanjungpinag







