Bakamla RI Berhasil Amankan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

TERDEPAN.CO.ID,NATUNA-KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI berhasil menggagalkan tindak mencurigakan dari kapal ikan asing (KIA) asal Vietnamdi perairan Natuna, sabtu (03/04/21) dini hari.

Kejadian pencurian ikan di perairan Natuna tersebut di ketahui setelah KN. Pulau Dana – 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar. Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot.

Bacaan Lainnya

Menurut Laksma Suwito, Direktur Operasi Laut Bakamla, KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna, kemarin.

“KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna,”ucap Laksma Suwito, Direktur Operasi Laut Bakamla.

Komandan KN. Pulau Dana – 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi mengatakan, saat hendak mendekati KIA, Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur. Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Masih berusaha kabur, tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda.

“Pengejaran dilakukan dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara namun masih berusaha kabur,  dan di berikan tembakan peringatan kedua yang dilepaskan ke bagian haluan, agar terlihat oleh nahkoda Kapal dan akhirnya membuat kapal melambat. 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan,”imbuhnya.

Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS. Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Selanjutnya, kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Editor : Bagus alfianto R

#BakamlaRI #KNPulauDana-323

TERDEPAN TV

Pos terkait