Dengan Bangga Kasad Serahkan 547 Unit Kendaraan Dinas pada Anggotanya

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA– Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berencana menambah kendaraan dinas di satuan TNI AD.

Menurut Andika jumlah pengadaan kendaraan dinas pada anggaran 2021 akan lebih besar dari pengadaan di tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Adapun pengadaan kendaraan dinas  TNI AD pada anggaran tahun 2020 sebesar 547 unit, yang terdiri 309 kendaraan roda empat dan 238 kendaraan roda dua.

“Saya hanya titip, kalau tahun ini mobilnya 309 unit kemudian sisanya motor, sehingga total 547 unit, tahun depan lebih banyak,” ujar Andika di Mabes , TNI AD Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Andika menjelaskan sejatinya kendaraan dinas dan operasional prajurit  TNI AD yang ada saat ini sudah masuk ke dalam peremajaan.

Namun karena ada prioritas lain, pengadaan kendaraan dinas dan operasional baru bisa dianggarkan pada tahun 2020.

#TNIAD

 

TERDEPAN TV

Pos terkait