Di Hotel Berbintang, Tiga Orang PSK di Tangkap Polda Sumbar

TERDEPAN.CO.ID,PADANG – Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi online, tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK), S (20), E (19) dan B (16) yang ditangkap saat berada di dalam kamar hotel. Polisi mengungkap jaringan prostitusi online di hotel berbintang di Padang, Sumatera Barat. Mereka diduga sedang menunggu tamu, Kamis (10/6/2021) malam.

“Ada 3 orang yang kita amankan. Satu diantaranya anak di bawah umur,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi Sabtu (12/6/2021).

Bacaan Lainnya

Imam menyebut, tiga wanita itu menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi daring. Melalui aplikasi itu, mereka menawarkan diri dengan harga berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.

“Kita mengungkap kasus berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian kita selidiki dan ternyata memang ada prostitusi online dan akhirnya kita amankan 3 PSK tersebut,” kata Imam.

 

Sumber : Kompas

Editor : IKA

#PoldaSumbar

TERDEPAN TV

Pos terkait