TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK- Dimasa pandemi Covid-19 Tidak ada kenaikan atau penurunan angka pemakai narkoba di kabupaten Trenggalek dari tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021, Senin (26/07/21).
Menurut keterangan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek David Hutapea pada tahun ini, terutama pada masa pandemi tidak ada perubahan yang cukup sinifikan, namun ada beberapa titk yang di curigai menjadi salah satu tempat masuknya narkoba ke kabupaten Trenggalek.
“Titiknya masih sama, ada di daerah pesisir namun beberapa titik baru yang kami curigai ada di tiga wilayah perbatasan terutama di daerah perbatasan Kabupaten Tulungagung-Trenggalek,”ucapnya saat di konfirmasi via telepon.
Selain itu ia juga mengatakan, jika rata-rata pemakai adalah kalangan pekerja dan untuk pemakai di taraf pelajar sendiri mayoritas obat-obatan yang masuk daftar G atau pil dobel L.
“Rata-rata pemakai adalah kalangan pekerja dan untuk pemakai di taraf pelajar sendiri mayoritas obat-obatan yang masuk daftar G atau pil dobel L,”tambahnya.
Reporter : Bagus Alfianto
#BNNKTrenggalek #BNNRI







