Diperpanjang PPKM Level 4, Ini Daftar Wilayahnya

TERDEPAN.CO.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa pemberlakuan PPKM level 4 diperpanjang kembali hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM level 4 kali ini ini akan diberlakukan secara merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

“Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi dalam paparan media secara online, Senin (2/8/2021).

Bacaan Lainnya

Jokowi mengatakan kalau langkah PPKM level 4 diperpanjang ini sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kita tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka yang panjang,” tutur dia.

Lalu daerah mana saja yang masuk dalam daftar wilayah level 4? Berikut daftar wilayah yang masuk dalam daftar PPKM level 4 diperpanjang:

  1. Pulau Jawa:
  2. DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  3. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon
  4. Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung
  5. Jawa Tengah: Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan
  6. Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul
  7. Jawa Timur: Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.
  8. Luar pulau Jawa:
  9. Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar
  10. Sumatera Utara: Kota Medan
  11. Sumatera Barat: Kota Padang
  12. Riau: Kota Pekanbaru;
  13. Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
  14. Jambi: Kota Jambi
  15. Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas
  16. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, dan Kabupten Belitung Timur
  17. Bengkulu: Kota Bengkulu
  18. Lampung: Kota Bandar Lampung
  19. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
  20. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
  21. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
  22. Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
  23. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
  24. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur, dan Kota Kupang
  25. Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara
  26. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
  27. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
  28. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat
  29. Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke
  30. Papua Barat: Kota Sorong.

Demikian daftar seluruh wilayah di Indonesia yang masih akan menerapkan PPKM level 4 diperpanjang. Sebagai informasi perpanjangan PPKM level 4 mulai 26 Juli, kasus corona harian mengalami naik turun.Saat itu, kasus harian berada di angka 28 ribuan, namun sempat melonjak drastis di hari kedua dan kini kembali menurun di angka 30 ribuan kasus.(*)

 

Sumber: finance.detik.com

 

Editor: Bagus

#Ppkm

TERDEPAN TV

Pos terkait