TERDEPAN.CO.ID,KEPRI- DPRD Kepri telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rancangan Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) ini diharapkan dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.
Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina berterima kasih kepada terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kepri yang telah melakukan pembahasan hingga hari ini diparipurnakan. Usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Jum’at (20/08/21).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Sidang paripurna menyusun agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir Para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Anggota fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun setiap Fraksi harus memiliki beberapa catatan khusus dan saran terhadap Ranperda ini.
Apa yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ery Suandi, ia mengharapkan keberadaan RPJMD tahun 2021 – 2026 bukan hanya semata – mata bagaimana pencapaian RPJMD untuk 5 tahun berikutnya, akan tetapi merupakan akumulasi akhir dari pelaksanaan pembangunan jangka panjang di Provinsi Kepulauan Riau yang sudah berjalan lebih kurang 16 tahun.
“Sebab itu Fraksi PDI Perjuangan menaruh harapan besar terhadap penyusunan RPJMD tahun 2021 – 2026, sebab nantinya juga akan menjadi base line dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk 20 tahun kemudian,” pungkas Ery.
Sejalan dengan Fraksi PDI-P, Jubir Fraksi Nasdem Bobby Jayanto menegaskan bahwa sangat penting untuk memastikan keselarasan dari penetapan tujuan RPJMD 2021-2026 baik dengan RPJPD Provinsi Kepri 2005-2025 maupun RPJMN 2020-2024 agar terwujud integrasi sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Oleh sebab itu, dengan berdasarkan Perda RPJMD Kepri 2021-2026 ini nanti setelah mendapat pengesahannya, Fraksi NasDem meminta agar dapat dipatuhi segenap indikator capaian kinerja tujuan dan sasaran yang sudah ditentukan dalam RPJMD ini, terutama pagu indikatif kerangka pembiayaan RPJMD dengan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah baik RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dan Renja Perangkat Daerah serta KUA PPAS APBD” ungkap Bobby.
Selaku Jubir Fraksi Golkar Hadi Chandra mendukung penuh RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dengan Visi “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya”.
“Dan kami tegaskan agar RPJMD ini memberikan penguatan pada beberapa Perangkat Daerah sebagai andalan dalam pengembangan bidang ekonomi dan maritim,” jelasnya.
Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan sidang meminta Pansus agar memperhatikan dan melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang menjadi catatan fraksi-fraksi sebagaimana termuat Dalam pendapat akhir fraksi.(*)
Editor : Ose
#drpdkepri #rpjmd







