BB 30 Butir dan 8,55 Gram Jadi Bukti H Dibekuk Polisi di Batam

BB Bukti Narkoba

 TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30 butir dengan berat 8,55 gram yang dibungkus plastic transparan yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Sampoerna Mild didalam saku samping sebelah kanan celananya jadi barang bukti Polisi satuan Polresta Barelang untuk membekuk H (34 tahun).

“Pelaku berinisial H tersebut diamankan di PT. Tenji Komp. Mega Cipta Kecamatan Batu Ampar,  Kota Batam, Jumat (23/08/2021) lalu, “terang Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febyantara dalam rilisnya yang disampaikan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, Selasa (24/8/2021).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima atau mengedarkan Narkotika di Seputaran PT. Tenji Komplek Mega Cipta Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Menindak lanjutiinformasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, Jumat (23/08/2021) lalu sekira pukul 15.45 WIB. Tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di Tepi Jalan tepatnya di depan PT. Tenji  Komplek Mega Cipta Kec. Batu Ampar, Kota Batam,”jelasnya.

Menurutnya, dengan gerak cepat Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan 30 butir narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik transparan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild yang ditemukan di dalam saku samping sebelah kanan celana pelaku.

“ Pelaku mengakui bahwa tablet ekstasi tersebut adalah miliknya sendiri, kemudian pelaku serta barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Lanjutnya, bersama pelaku, katanya,  polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 butir narkotika jenis tablet ekstasi dibungkus plastik transparan dengan berat netto 8,55 gram, 1 buah bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 unit Handphone merk Oppo warna Grey beserta kartu.  (*)

 

Editor : IKA

#PolrestaBarelang

 

TERDEPAN TV

Pos terkait