TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK- Dua puluh pejabat fungsional didalam lingkup Pemkab Trenggalek dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara, Kamis (26/08/21) di lantai dua gedung Bawarsa.
Pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang ditindak lanjuti Permenpan RB nomor 13 tahun 2019 dimana setiap CPNS formasi jabatan fungsional yang telah diangkat menjadi PNS serta memenuhi syarat yang ditentukan harus diangkat kedalam jabatan fungsional.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sesuai tupoksi dan kewenangan masing masing.
“Kedepan jabatan ini menjadi muara kebijakan pemerintah, penyerdanaan birokrasi, apalagi jabatan fungsional sendiri berisi tugas dan fungsi pelayanan,”ucapnya.
Ia juga menambahkan, Trenggalek sendiri saat ini sudah mulai melakukan penyederhanaan struktur birokrasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja yang telah disampaikan ke Provinsi dan Kemendagri.
“Dengan begitu diharapkan jalannya pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,”tambahnya.
Reporter : Bagus Alfianto
#Pemkab Trenggalek







