TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Aksi pencurian ikan oleh kapal ikan asing berbendera Vietnam di wilayah Laut Natuna Utara, berhasil digagalkan dan diringkus oleh Kapal Patroli Ditpolairud Baharkam Polri KP. Bisma-8001.
Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma-8001 berhasil melakukan penangkapan terhadap empat unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, pada Jumat (27/8/2021)
Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan, kapal tersebut diamankan di wilayah perairan Natuna Provinsi Kepri.
Ia menegaskan, Kapal ikan asing ini juga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk didalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan masuk dalam wilayah perairan Indonesia.
Diketahui ada sembilan unit kapal patroli yang berada dibawah komando operasi Polda Kepri.
Dari sembilan unit kapal tersebut, ditempatkan satu perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal untuk bertugas sebagai supervisor, sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut. (*)
Redaksi
#BaharkamPolri







