Kedepankan Sikap Humanis BP Batam Bersama Tim Gabungan Tertibkan Belasan Rumah Liar

Penggusuran Rumah Liar Oleh Direktorat Pengamanan BP Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Tim terpadu terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri, serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 M Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, pada Selasa (07/09/21).

Tony Febry selaku Koordinator Penertiban mengatakan, Tim Terpadu saat melakukan tugasnya tetap mengedepankan sikap humanis.

Bacaan Lainnya

“Saya berpesan kepada seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” tuturnya.

Tony menyebut dalam pelaksanaan penertiban seluruh personil membantu memindahkan barang-barang milik penghuni bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman, kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator atau beko.

Ia mengemukakan sebelum penertiban, Ditpam BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3, hingga dikeluarkannya perintah bongkar.

“Namun, surat peringatan tersebut tidak diindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur, dilakukan pembongkaran oleh Tim Terpadu,” tutupnya.

 

Redaksi

#BPBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait