TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK– Tarif tes PCR di RSUD Soedomo Kabupaten Trenggalek turun, semula Rp 350 ribu menjadi Rp 300 ribu. Hal ini diungkapkan Kasi Humas RSUD Soedomo Sudjiono saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon Kamis, (11/11/21).
Ia menyampaikan penurunan tarif sesuai arahan dari Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Kebijakan ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan,” tuturnya
Sudjiono menjelaskan, tarif ini berlaku bagi pemohon test PCR mandiri baik dari KTP Trenggalek maupun luar daerah. Imbas dari penurunan tarif permohon test swab menjadi meningka rata rata pihak rumah sakit bisa menangani 50 orang dalam sehari.
“Biasanya pemohon test PCR digunakan masyarakat sebagai syarat pergi keluar daerah dengan tujuan merantau,” jelasnya
Reporter : Dias Ahmad Farid
#PCR







