TERDEPAN.CO.ID-ASAHAN- Kades Sei kamah II diduga tidak masuk kantor. Hal diduga setelah adanya bukti saat TERDEPAN berkali-kali datang ke kantor Kepala Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, tidak pernah ketemu dengan Limin, Kepala Desa Sei Kamah II.
Adapun kedatangan TERDEPAN berniat untuk konfirmasi terkait adanya temuan di Desa Sei Kamah II Dusun I dan Dusun III adanya dugaan terbengkalainya beberapa titik proyek Desa, sementara waktu yang sudah diberikan untuk pengerjaannya sudah habis sekitar 3 bulan yang lalu, namun tidak satu titik pun proyek desa yang sudah selesai.
Kantor Pelayanan Umum Desa Sei Kamah II
Proyek di Parit desa Sei Kamah II yang terbelengkalai
Secara teleponpun Kepala Limin susah dikonfirmasi baik secara langsung maupun secara telepon ataupun SMS. Dugaan Dirinya sengaja menghindari dari kejaran pertanyaan media, sehingga TERDEPAN mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor Kecamatan Sei Dadap untuk meminta penjelasan langsung ke Berani Simbolon selaku Camat di kecamatan Sei Dadap, kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada hari Jum’at (04/02/2022).
Berani Simbolon dalam keterangannya justru mempersilahkan media agar apa yang ada dalam temuan media untuk di dijadikan bahan tulisan.
“Silahkan bang, jika memang mau di beritakan, saya tidak berani untuk melarang kinerja orang Abang, itu hak Abang sebagai wartawan untuk menjalankan tugas Abang, mengingat apa yang telah Abang sampaikan ke saya terkait Desa Sei Kamah II memang benar adanya, jika proyek di beberapa titik di desa Sei Kamah II itu tidak ada yang selesai, “paparnya.
Dan saya selaku Camat sudah beberapa kali memanggil dan melayangkan surat untuk sdr. Limin selaku kepala Desa, namun tetap saja tidak ada perubahan, jadi yah silahkan bang, jika mau dinaikkan yah kenyataannya memang seperti itu dilapangan,” ungkap Berani Simbolon.
Dan saat awak media menyinggung tentang kemungkinan permasalahan proyek mangkrak tersebut sudah ditangani oleh Pihak Inspektorat, sang Camat memberikan jawaban bahwa kemungkinan permasalahan ini sudah ditangani Inspektorat.
“Mengingat kami dari Kecamatan juga sudah melayangkan surat ke PMD, coba saja Abang konfirmasi ke Pihak Inspektorat,” pesan pak Camat.
Untuk mencari titik terang terhadap terbengkalainya proyek di Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, selanjutnya awak Media berencana mempertanyakan kasus ke Inspektorat Kabupaten Asahan.
Diketahui proyek Desa Sei Kamah II Dusun I dan Dusun III ini diperkirakan menelan anggaran 300 juta yang pengerjaannya hingga kini belum rampung dari yang ditargetkan alias terbelengkalai yang menjadi sorotan warga.
Supri Agus
Editor : IKA
#KadesSeiKamahII







