TERDEPAN.CO.ID-ASAHAN- G alias FS (20) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tega membakar kakak kandungnya hingga tewas hanya karena kesal terhadap sikap kakaknya.
Kepada sejumlah awak Media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pembakaran tersebut, pada hari Minggu (06/03/2022) malam.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 1 maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, ketika pelaku FS memanaskan sepeda motor Vario, yang sebelumnya pelaku FS membeli Pertalite dan menyimpannya di dapur, selanjutnya pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah,”ucap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Lanjut keterangan Kapolres, Selanjutnya sang Bapak Dikarenakan hujan, sang Bapak pergi menjemput adiknya kesekolah, sedangkan pelaku diperintahkan sang bapak untuk mengecat dinding rumah, dan saat mengecat dinding kamarnya pelaku di datangi Bela Devita (sang kakak), niat Bela Devita untuk menanyakan kunci sepeda motor Vario yang baru saja dipanasi mesinnya oleh korban, saat itu menjawab “aku lupa carilah disitu” , namun Bela Devita (korban) tetap saja bertanya secara berulang-ulang,” ucap Kapolres.

Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya di simpan pelaku di dapur dan mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu, spontan Pelaku menyiramkan pertalite ke tubuh korban.
“Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan kemudian melemparkan kertas api tersebut kepada korban, Sekejab api membakar tubuh korban, melihat tubuh kakaknya sudah dikobari api, pelaku FS mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.

Selanjutnya korban di bawa ke RSU Kisaran untuk dilakukan perawatan, namun berselang beberapa menit korban di rujuk ke rumah sakit bina kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan, akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada hari minggu tanggal 6 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 wib,” kata Kapolres.
Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.
“Dari hasil penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira 15.30 wib personel berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak Pertalite dan 1 buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar, sedangkan pelaku saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran,” ucap Kapolres menutup keterangannya.
Supri Agus
#PolresAsahan







