Hasil Dicurigai Polisi IM Tertangkap dengan Sabu 1,52 Gram

IM tersangka yang membawa Narkotika jenis Sabu 0,26 gram

TERDEPAN.CO.ID,ASAHAN- Seorang Pria yang berinisial IM (28) warga Dsn III Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara, terpaksa diamankan oleh Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan, Karena disinyalir sebagai penggedar narkotika jenis sabu.

Kepada sejumlah awak Media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH mengatakan, bersama pelaku, petugas turut  mengamankan barang bukti berupa  2 bungkus plastik klip kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti dibalut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 unit Mobil Avanza bewarna Hitam dengan Nopol BK 1267 VJ, Minggu (06/03/20222),”ucap Kapolres.

BB milik IM yang ikut diamankan

Menurut Kapolres Asahan, Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira pukul 12.00 wib atas adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, mengendarai mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ yang sedang parkir di Jalan Wr. Supratman (tepatnya di depan Kantor Kominfo), ucap Kapolres.

“Atas informasi yang diterima,  personel langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi personel melihat mobil sesuai ciri ciri dimaksud, dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo, sedangkan untuk 1 orang lainnya berhasil melarikan diri,”terang Kapolres Asahan menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan di badan dan di dalam mobil, Kapolres menyebutkan personel menemukan  2 bungkus plastik klip kecil di duga berisi kan narkotika jenis sabu yang di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di sela pintu mobil sebelah kiri, selain itu Petugas juga menemukan 1

bungkus plastik klip sedang yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu yang di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di bawah jok kursi supir, dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 gram, ucap Kapolres.

Dan saat lakukan interogasi, kepada petugas pelaku mengakui  bahwa barang yang di duga narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang berinisial “I” yang berdomisili di Tanjung Balai.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, “ucap Kapolres menutup keterangannya.

 

Supri Agus

Editor : IKA

#PolresAsahan

TERDEPAN TV

Pos terkait