TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Setelah adanya perombakan pada sejumlah Jabatan Ketua Komisi sebagai alat kelengkapan DPRD Batam yang ditetapkan dalam rapat Paripurna di DPRD Batam yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Selasa, (08/03/22).
Kini jabatan untuk Komisi I diketuai oleh Lik Khai dari Partai Nasdem dan Komisi II diketuai oleh Putra Yustisi Respati dari PDI Perjuangan sedangkan Komisi III diketuai oleh Djoko Mulyono dari Golkar kemudian Komisi IV diketuai oleh Luther Jansen dari Gerindra.

Peromabkan alat kelengkapan DPRD Kota Batam ini terlaksana berkat kesepakatan yang ditetapkan.
Jabatan berikutnya yakni Dewan Kehormatan DPRD Batam di emban oleh Bobi Alexander Siregar dari Hanura sebagai ketua sedangkan T Erikson Pasaribu dari PDI Perjuangan sebagai wakil, dan Ides Madri (Golkar), Arlon Veristo (Nasdem), Harmidi (Gerindra) sebagai anggota.

Kemudian disusul untuk jabatan Bapemperda diketuai oleh Muhammad Mustofa dari PKS dan wakilnya Sahat Parulian Tambunan dari Demokrat.
Penetapan perombakan jabatan alat kelengkapan DPRD Kota Batam ini juga langsung dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang juga menjabat Ketua Partai Nadem Kota Batam.
Amsakar achmad dalam keterangannya juga ikut mengapresiasi kesepakatan lintas partai yang terjadi.
“Semoga kedepannya bisa amanah atas tugas yang diemban,“terangnya.(*)
Editor : IKA
#DPRDBatam







