TERDEPAN.CO.ID-ASAHAN- Laporan keuangan unaudited tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Asahan diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/03/2022).
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, sesuai yang tertuang dalam Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan, yang bentuk penyerahan laporan
LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Penyerahan laporan keuangan Unaudited tahun anggaran 2021 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Bersama Bupati Asahan turut hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, MSi, juga dihadiri oleh pejabat Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kadis Kominfo.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Sumut memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD 16 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2022 dan Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten ke 10 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut.
Kepala BPK juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan atas tindak lanjutnya untuk menyelesaikan temuan BPK yang sudah 80% terselesaikan dengan baik, disampaikan juga jika pihak BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021 secara lebih rinci mulai tanggal 21 maret 2022 s/d 14 April 2022.
Dalam kesempatannya Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Ucapan terima Kasih dan Apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindak lanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan Daerah Kabupaten Asahan” ucap Bupati Asahan.
Selanjutnya Bupati Asahan juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat Daerah yang menjadi pengelola Keuangan Daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai Pemeriksa Eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Supri Agus
#BPK #PemkabAsahan







