TERDEPAN.CO.ID, Kendal | Polres Kendal Jawa Tengah menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Polri dari Iptu menjadi AKP. Satu perwira pertama Polres Kendal Iptu Budi Utomo jabatan Kasubagstrajemen dan RB Bagren Polres Kendal, menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi AKP, Senin (9/5/2022).
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat setelah libur Lebaran 2022 ini, dilaksanakan di Halaman Polres Kendal dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto. Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira Pertama ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1931/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang pemberitahuan kebajikan pangkat Perwira Polri dari Iptu menjadi AKP.
Dalam amanatnya Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, menerangkan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan di anugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik disiplin, pidana maupun kode etik, selama berdinas di Polri.
“Kenaikan Pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan institusi Polri kepada Personil Polres Kendal yang telah dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara,” terangnya.

Selanjutnya Yuniar menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat ini yang menjadi bukti dedikasi dan prestasi kerja yang baik.
“Selamat kepada AKP Budi Utomo yang sudah menunjukan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang dibuktikan dengan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini. Kenaikan pangkat ini merupakan pengabdian terbaik anggota selama bertugas menjadi anggota Polri hingga saat ini menjadi seorang Perwira Pertama Polisi,” ucapnya.
Kapolres berharap, dengan pangkat yang baru bisa menjadikan lebih profesional dan berprestasi, selalu meningkatkan kinerja serta memberikan semangat yang lebih dari sebelumnya. (Eko Prayogo)
RTN
Editor : Andri Sofian







