TERDEPAN.CO.ID, ASAHAN | Polres Asahan bersama Tim gabungan melaksanakan patroli skala besar ke seluruh wihara pada kegiatan ibadah kebaktian Umat Budha, sehubungan Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2566 BE, pada Minggu (15/05/2022).
Patroli skala besar ini dipimpin Pawas AKP Wakino (KSB Dalprogar Bag Ren Polres Asahan) dan Padal Iptu Arbin Rambe, SH (Kanit III Sat Reskrim Polres Asahan) dengan diikuti personel TNI Polri serta Satpol PP dan personel Dishub Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H. menyampaikan, kegiatan patroli skala besar yang dilakukan adalah untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat Budha dalam merayakan Hari Raya Waisak.

“TNI, Polri dan Aparat Pemerintah menjamin keamanan serta ketertiban kepada semua warga negara Indonesia. Selain itu juga meningkatkan rasa simpatik masyarakat kepada TNI-Polri dan aparat pemerintah Kab Asahan terkhusus Polres Asahan,” ucapnya.
Kapolres berharap selama kegiatan berlangsung, agar tetap mempedomani prosedur protokol kesehatan dengan cara bergantian dan tidak menimbulkan kerumunan sesuai dengan Surat dari Kemenag RI, himbauan penyelenggaraan Hari Raya Tri Suci Waisak 2566 BE tahun Nomor : B/1366.DJ.VII/DT.VII.I/BA.01.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.
Patroli skala besar ini dilakukan terhadap 8 rumah ibadah wihara di wilayah Kabupaten Asahan yang diantaranya ;
1. Vihara Bodhi Gaya Jl Pahlawan No. 2 Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat.
2. Vihara Hian Thian Sang Ti Jl Panglima Polem No. 72 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat.
3. Vihara Swatimuni Jl Diponegoro No. 135 Kecamatam Kisaran Barat
4. Vihara Samma Sambodhi Budhis Center Jl Prof. M. Yamin Kelurahan Kedai Ledang Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
5. Vihara Maitreya Jaya Jl Sisingamangaraja No. 171 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat.
6. Vihara Avalokitesvara Bodhisattva Jl Teuku Cik Ditiro Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kisaran Barat.
7. Vihara Cetya Dhamma Cakka Jl Panglima Polem No. 7 Kel. Kisaran Kota.
8. Vihara Maha Bodisattva Jl. T. Imam Bonjol No. 81 Kel. Kisaran Timur Kec. Kisaran Timur. (Supri Agus)
RTN
Editor : Andri Sofian







