TERDEPAN.CO.ID, KENDAL | Polsek Boja bersama Dinas Pertanian dan Pangan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kendal laksanakan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Pasar Hewan Desa Bebengan Kecamatan Boja. Hal ini dilakukan terkait maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang melanda di beberapa lokasi peternakan.
Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan dipimpin oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kendal Ir. Puji Yuwono memberikan himbauan kepada penjual dan pedagang hewan. Apabila ditemukan hewan yang mempunyai gejala ke arah PMK agar segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat.

“Ciri-ciri hewan yang mengalami gejala adalah hewan mengalami demam. Luka lepuh pada kaki, mulut, moncong, puting susu, kepincangan dan pengelupasan kuku. Juga mengalami tidak mau makan, ambruk, abortus, yaitu kematian pada hewan muda,” jelas Kapolsek Boja, AKP Agus Wibowo, S.H., Selasa (17/05/2022)
Sementara itu, Puji Yuwono menjelaskan terkait cara penularan PMK yaitu melalui pernapasan, kontak langsung melalui luka kulit, selaput lendir dan konsumsi. Juga bisa melalui kontak tidak langsung misalnya lewat sepatu boot, pakaian, peralatan dan lain-lain.
“Kami menghimbau agar masyarakat waspada terhadap hewan yang berasal Gunung Pati, Rembang, Pati dan Boyolali karena dari daerah tersebut sudah terdapat yang positif. Mohon bantuan apabila pihak kepolisan menjumpai KBM yang mengangkut hewan jenis kambing, sapi, babi dan domba atau hewan berkuku belah, agar bisa dilakukan pemeriksaan dengan menanyakan surat SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) yang ditandatangani dokter hewan,” katanya. (Eko Prayogo)
Editor : Andri Sofian







