Ombudsman Perwakilan Kepri Minta Tim Saber Pungli Perketat Pengawasan PPDB 2022

Ruang Vicon Polda Kepri

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI).Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari pada Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Peran Saber Pungli Triwulan I Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau, meminta agar Saber Pungli menjadikan beberapa sekolah menjadi pilot project dalam pelaksanaan PPDB Bebas Pungli dengan melakukan penandatanganan komitmen.

Dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Vicon Polda Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022) kemarin, dibahas mengenai sosialisasi pembentukkan Kota/Kabupaten bebas dari Pungutan liar (Pungli) serta persiapan pengawasan dan monitoring antisipasi Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2022/2023.

Bacaan Lainnya

“Adakan pilot project di beberapa sekolah favorit dimana mereka akan mendatangani   komitmen tidak melakukan pungutan liar,” pinta Lagat.

Selanjutnya ia meminta agar Tim Saber Pungli mengawasi penetapan dan pelaksanaan PPDB agar tidak diintervensi oleh oknum sehingga daya tampung sesuai dengan Rencana Daya Tampung (RDT) yang telah ditetapkan.

“Karena berdasarkan pengalaman kami, Kepala Sekolah tidak mampu menolak siswa titipan dari oknum pejabat maupun aparat sehingga daya tampung melebihi batas, bahkan terdapat kelas dengan jumlah siswa sampai 48 orang,” katanya.

Kemudian, ia menyoroti surat keterangan domisili sebagai syarat PPDB yang sarat akan potensi penyimpangan oleh oknum Ketua Rukun Tetangga (RT).

“Temuan lainnya, terdapat oknum RT yang melakukan pungli hingga jutaan rupiah kepada wali murid untuk mengeluarkan surat domisili, padahal surat tersebut dikeluarkan oleh Kelurahan tanpa dipungut biaya apapun,” ungkapnya.

Lagat menyampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan membuka layanan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2022 di Kepulauan Riau.

“Masyarakat nantinya pun dapat melakukan pengaduan terkait PPDB ini, baik melalui WA Pengaduan, email maupun datang langsung,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau ini.

Untuk dapat diketahui dalam rapat tersebut pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada akhir Juni hingga awal Juli tahun 2022. (*)

Editor : Andri Sofian

TERDEPAN TV

Pos terkait