Akhir Juni 2022 Launching Bank Riau Kepri Syariah Akan Dihadiri oleh Wapres RI

Dirut Bank Riau Kepri, Andi Buchari, pada Media Gathering yang digelar di Batam, Kepulauan Riau.

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) mengungkapkan bahwa pergantian nama BRK menjadi BRK Syariah rencananya akan launching pada akhir bulan Juni 2022.

Hal itu disampaikan Dirut BRK, Andi Buchari, pada Media Gathering yang digelar di Restoran Golden Prawn, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (11/6/2022).

Bacaan Lainnya

“Jadwal peluncuran Bank Riau Kepri Syariah sudah diputuskan akhir Juni 2022,” ungkapnya.

Namun tanggal pastinya launching BRK Syariah tersebut, Andi belum menyebutkan. Launching tersebut direncanakan dihadiri oleh Wakil Presiden RI yang juga sebagai ketua harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Untuk tanggal peresmiannya belum bisa kami sampaikan, namun tanggalnya sudah kita tentukan. Peresmiannya dijadwalkan akan dihadiri oleh Pak Ma’ruf Amin,” tambahnya.

Jumlah Kantor Pelayanan Bank Riau Kepri yang tersebar di 2 wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

Andi menjelaskan proses konversi sesuai dengan rencana bisnis BRK selesai pada 2022. Proses konversi yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir akan tuntas akhir bulan Juni ini.

Dia juga menyebut bahwa perubahan nama ini berdasarkan aspirasi masyarakat serta potensi daerah yang tinggi.

“Bank Riau Kepri Syariah terbesar di Kepulauan Riau dengan nilai laba yang tinggi,” ucapnya.

Progres perseroan saat ini berada pada tahap akhir proses konversi menjadi bank syariah, yakni penandatanganan dokumen persetujuan pemegang saham secara sirkuler setelah RUPS-LB dan Paripurna perubahan AD-ART perusahaan oleh DPRD Provinsi Riau.

“Proses penandatanganan dokumen ini cukup memakan waktu, mengingat wilayah operasional BRK meliputi dua provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau (Kepri),” terang Andi Buchari.

Setelah tanda tangan dokumen selesai, Andi menjelaskan bahwa berkas tersebut akan diajukan pengesahannya ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

“Pengesahan dari Kemenkum-HAM ini nantinya yang akan kami serahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta,” jelasnya.

Andi menambahkan, meski ada perubahan layanan ke syariah, namun semua produk layanan dan jasa tidak mengalami perubahan, terutama data nasabah. (AS)

Editor : Andri Sofian

TERDEPAN TV

Pos terkait