Eks Sesmenpora Diperiksa KPK Kasus Penyelenggaraan Formula E

Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto terkait legalitas hingga anggaran dari penyelenggaraan balap mobil listrik formula E di DKI Jakarta.

“Alhamdulillah lancar, meskipun pertanyaan cukup banyak dan semua terkait dengan mengenai masalah legalitas dari penyelenggaraan Formula E. Kemudian dasar hukumnya apa mengacu di undang-undang,” kata Gatot usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaannya KPK meminta keterangan dan klarifikasi Gatot soal penyelenggaraan Formula E yang tengah diselidikinya.

“Lalu ending-nya itu tentang masalah anggaran. Apakah dimungkinkan tidak misalnya anggaran itu apakah harus dari pusat. Apakah harus dari APBD dan apakah dari swasta, juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari Kemenpora,” ujar dia.

Gatot menerangkan, Kemenpora ada memberikan rekomendasi penyelenggaraan Formula E tersebut. Namun dalam rekomendasi juga disebutkan Pemerintah Pusat tidak akan memberikan anggaran.”

“Clear saya sampaikan, berdasarkan surat rekomendasinya dari Pak Menpora, Pak Imam Nahrawi saat itu, tanggal 2 Agustus 2019, memang disebutkan di dalam rekomendasinya, Kemenpora atau Pemerintah Pusat tidak akan memberikan anggaran apa pun untuk Formula E,” kata Gatot.

Ia juga menjelaskan soal kewajiban Kemenpora dalam memberikan rekomendasi tersebut.

“Silakan itu diadakan karena sudah ada satu rekomendasi. Kemudian tadi ditanyakan apakah wajib untuk sebuah event seperti itu harus diberikan rekomendasi? Lalu saya sebutkan berdasarkan undang-undang, sebetulnya rekomendasi itu hanya wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan, misalnya prasarana olahraga,” tuturnya.

“Masih ingat kan zaman dulu Stadion Lebak Bulus itu diganti menjadi sekarang JIS (Jakarta International Stadium). JIS itu tidak bisa dibangun kalau tidak ada rekomendasi dari Pak Menpora saat itu karena (Stadion) Lebak Bulus jadi MRT (Mass Rapid Transit) kemudian ada JIS. Itu contoh,” kata Gatot.(*)

Sumber : Tempo
Editor : IKA
#FormulaE
#Menpora
#GatotS.DewaBroto
#KPK

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait