TERDEPAN.CO.ID, BATAM | “Pesta Kampung”, istilah ini digunakan oleh masyarakat Kavling Cenderawasih dan Perumahan Airis Tiban Permai untuk pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pesta demokrasi ala kampung tersebut prosesnya dilaksanakan layaknya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mulai dari pendaftaran pemilih hingga pelaksanaan pencoblosan di bilik suara. Dua kandidat yang akan bertarung, Joni Refirizal dan Suhardy, pun sebelumnya wajib menyampaikan visi dan misinya di hadapan warga.
Ir H. Kiagus Rozali, MH yang saat ini masih menjabat Ketua RW 08 Kelurahan Patam Lestari mengatakan, pelaksanaan pemilihan Ketua RW untuk masa bakti 2022-2027 ini sejak awal berlangsung aman dan lancar. Yang penting pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Semua lancar kok, harapannya tentu kalau namanya RT/RW itu yang paling penting kenyamanan. Nyaman dan tenteram dalam kegiatan bermasyarakat. Satu sama lain bersatu dalam azas kekeluargaan,” ucapnya, Minggu (19/6/2022).
Selain Pemilihan Ketua RW, dalam waktu bersamaan dilakukan pemilihan Ketua RT. Dengan masa jabatan yang saat ini menjadi 5 tahun, Kiagus juga berpesan agar RW dan RT yang terpilih mengutamakan kedekatan kepada masyarakat.
Menyaksikan “Pesta Kampung” yang penuh dengan suasana demokrasi tersebut, Lurah Patam Lestari, Eko Wiryono, SE mengakui bahwa pemilihan Ketua RW 08 berjalan tertib dan sudah sesuai dengan Perwako Batam nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.

“Pemilihan Ketua RW 08 dengan masa jabatan 5 tahun ini dilaksanakan sudah sesuai Perwako nomor 22 tahun 2020. Juga sesuai dengan Permendagri nomor 8 tahun 2018,” ujarnya.
Eko Wiryono menjelaskan, di wilayah Kelurahan Patam Lestari terdapat 15 RW. Pada Juli nanti dilakukan juga pemilihan Ketua RW 10. Sedangkan untuk pergantian RW dengan masa jabatan 5 tahun ini sudah terlaksana di tiga RW.
“Ketua RW sebagai induk dari beberapa RT, harus mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat. Ketua RW dan Ketua RT diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah serta selalu menginformasikan segala sesuatu yg terjadi di wilayahnya,” tukasnya.

Pada “Pesta Kampung” tersebut, Suhardy memenangkan pemilihan Ketua RW 08 Patam Lestari dengan perolehan sebanyak 346 suara. Sementara Joni Refirizal memperoleh 189 suara, sebanyak 6 suara rusak.
Dengan jumlah total 541 suara tersebut, menunjukkan tingginya tingkat partisipasi hampir 600-an keluarga di Kavling Cenderawasih dan Perumahan Airis Tiban Permai terhadap pemilihan Ketua RW 08 Kelurahan Patam Lestari. (AS)
Editor : Andri Sofian
#pemilihanketuartrw #ketuarw08patamlestari #permendagrinomor8tahun2018 #perwakobatamnomor22tahun2020 #pestakampung #pilkada







