Bea dan Cukai Batam Gagalkan Dua Pengiriman 4,1 Kg Ganja

Barang bukti 4,1 kg ganja yang berhasil diamankan Aparat Bea dan Cukai Batam pada 2 pengiriman

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan dua paket kiriman ganja dari Medan menuju Samarinda pada 13 Juni 2022 dan menuju Bandung pada 16 Juni 2022 lalu. Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang sama, yaitu dengan cara memasukkan ganja ke dalam paket barang kiriman.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani menyampaikan, melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Kalimantan Timur, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, Kantor Bea dan Cukai Bandung, serta Kantor Bea dan Cukai Samarinda, informasi olahan Tim Cyber Crawling, Bea dan Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.

Bacaan Lainnya

“Pada Senin, 13 Juni 2022, berdasarkan informasi yang diolah oleh Tim Cyber Crawling Bea dan Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Bea dan Cukai Batam berhasil amankan 2 paket ganja yang akan dikirimkan ke Bandung dan Samarinda

Dengan cepat, Bea dan Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga berisi ganja. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, tim gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.

“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, telah diamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi tiga bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kilogram. Barang bukti tersebut dibawa ke BNN Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Undani.

Undani juga memaparkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota Bandung,

“Kamis, 16 Juni 2022, melalui sinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat dan Kantor Bea dan Cukai Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kiriman yang diduga berisi ganja diamankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram. Melalui koordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Ucap Undani

Strategi Bea dan Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri terus berkembang dari waktu ke waktu. Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, Bea dan Cukai Batam berupaya untuk melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial. (*)

RTN
Editor : Andri Sofian

#beacukaibatam
#beacukaikaltim
#beacukaijabar
#cybercrawling

TERDEPAN TV

Pos terkait