Dua Pelaku Pencurian Di Kendal Babak Belur di Hajar Massa

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, berhasil diamankan warga,

TERDEPAN.CO.ID, KENDAL | Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah berhasil diamankan warga, Jumat sore (24/6/2022).

Kedua terduga pelaku Wibowo (46) alamat Parakanomas RT 3 RW 1 Kelurahan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdomisili di Desa Kalibendo Kecamatan Kaliwungu dan Edi Prasetyo (40) alamat Perum Mijen Permai RT 4 RW 7 Kelurahan Mijen Kecamatan Mijen Kota Semarang, berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5 Desa Purwokerto Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan Kanit Reskrim Polsek Gemuh, Aiptu Fahru Rizal, pada hari Jum’at (24/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban Khairudin (52) warga Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan babak belur dihajar warga

Dijelaskan, Kapolsek Gemuh AKP Muhammad Yusuf bahwa awal kejadian, kedua pelaku akan membeli karung di warung korban. Kemudian saat korban mengambil dan menghitung barang berupa karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya sudah tidak ada. Sontak korban berteriak minta bantuan kepada warga, dan kedua pelaku dapat diamankan warga.

Kedua pelaku kemudian digeledah warga, dan didapati uang sebesar Rp1,3 juta milik korban di saku pelaku. Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga, yang menyebabkan luka.

“Kemudian pelaku diamankan oleh saksi Nasro (40) perangkat desa dibantu oleh warga. Kemudian saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh,” terang Yusuf.

Sementara anggota Reskrim Polsek Gemuh Aiptu Fahru Rizal kemudian mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,3 juta, sebuah dompet warna hitam, sebuah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam milik pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal,” pungkas Aiptu Fahru Rizal. (*Eko Prayogo)

Editor : Andri Sofian

#polsekgemuh
#kabupatenkendal

TERDEPAN TV

Pos terkait