TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau, Adi Prihantara, memimpin Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Rapat digelar guna mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian PMK pra dan pasca Idul Adha 1443 Hijriah di Ruang Rapat Utama, Lantai 4, Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (5/7/2022).
Dalam Rapat Koordinasi, Sekdaprov Adi meminta kepada stakeholder Satgas penanganan PMK untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Idul Adha tahun ini.
“Mengingat hari raya kurban yang semakin dekat, saya harapkan seluruh satgas dan stakeholder terkait didalamnya, terus siaga dan waspada terhadap perkembangan PMK pra Idul Adha tahun ini, guna menekan penyebaran virus ini kepada hewan ternak,” ucapnya.
Diskresi gubernur atas pemenuhan kuota hewan kurban yang mendatangkan hewan kurban dari Provinsi Lampung dengan jumlah 3.136 ekor Sapi dan 14.448 ekor kambing yang harus mendapatkan penanganan khusus dan secara instensif.
Adi menegaskan bahwa semua hewan kurban yang berasal dari Lampung atas diskresi gubernur harus dialokasikan secara optimal dan sisa hewan ternak yang tidak dikurbankan maka harus dialokasikan untuk pasokan daging ke pasar pasca hari raya kurban.
“Pemasukan hewan ternak dari Provinsi Lampung harus dimaksimalkan proses logistiknya ke Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Hewan ternak yang tidak dikurbankan pasca Idul Adha, tidak dibenarkan untuk dijadikan bibit ternak kembali, tetapi menjadi pasokan daging saja di pasar semuanya,” tegasnya.
Terakhir, Adi mengatakan bahwa daerah yang telah mendapati verifikasi sebagai daerah penyebaran wabah PMK atau dikategorikan zona merah PMK tidak lagi diberikan akses ke luar daerah bagi hewan ternaknya.
“Untuk daerah yang kini sudah di verifikasi sebagai daerah penyebaran wabah PMK atau zona merah, tidak dibenarkan dulu untuk dilakukannya pengiriman ke luar daerahnya, selama wabah PMK ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Rika Azmi, memberikan tanggapan terhadap wabah PMK ini.
“Wabah PMK ini hanya menyerang sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi dan menular ke manusia alias bukan kategori zoonosis. Tentunya, dagingnya masih aman untuk dikonsumsi dan fatwa MUI terkait wabah ini, hewan tersebut masih boleh dikurbankan asal tidak menyebabkan kecacatan pada hewan tersebut,” ucapnya saat paparan kondisi PMK di Kepri.
Rika Azmi juga mengharapkan kepada seluruh stakeholder Satgas penanganan wabah PMK untuk menghimbau informasi tersebut kepada masyarakat luas atas kekhawatiran yang saat ini beredar terhadap wabah virus PMK.(*)
Sumber : Diskominfo Kepri
Editor : Andri Sofian
#pmkhewan #hewanternak #hewankurban #iduladha1443h #pemprovkepri







