TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Oknum Polisi Negara Jiran Malaysia, Murti Sokalingan (MS) usia (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kepri setelah kedapatan membuat Clandestein Lab (Pabrik Gelap) obat-obatan sejenis narkotika di Perumahan Elit di wilayah Perumahan Cluster di jalan pandan laut no 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT 006 Rw 001, Batam Centre, Selasa (19/07/22).
Penangkapan oknum Polisi asal Negara tetangga Malaysia ini juga dilakukan bersama kedua rekannya yang berasal dari Batam yakni, Naryo Santoso (NS) usia (47) dan Abdul Salih (AS) usia (25) berasal dari Jambi Pulau Sumatra, saat ketiganya berada dilokasi rumah yang baru empat hari ditempati dan disewanya.

Oknum Polisi Diraja Malaysia (PDRM) diamankan dilokasi berbeda yakni Perumahan Puri Selebriti, Batam Center pada hari yang sama.
Dari kedua tersangka ini petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial AS (25), yang diamankan di lokasi berbeda yakni Perumahan Puri Selebriti, Batam Center pada hari yang sama.
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose saat press rilisnya menyampaikan, petugas BNNP Kepri bersama BNN berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 5 kg jenis Sabu.

“Dari laporan yang sudah ada baik yang berupa Kristal maupun yang masih dalam bentuk yang perlu di olah lagi sejumlah 5032 gram,” ungkapnya saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Cluster Nirwana, Perumahan Sukajadi Batam, Kamis (21/7/2022) sore.
Ia berharap dengan adanya pengungkapan kasus Clandestein Lab, Pemprov Kepri bersama dengan BNNP serta Polda Kepri bisa meminimalisir Kepri bebas dari Narkoba.

“Saya mohon kepada bapak Gubernur bersama sama dengan BNNP dan tentunya Polda yang terkait dengan P4GN kita bisa meminimalisir bahwa bahkan kita bisa membuat Kepri ini bersinar (Bersih Narkoba),”tutupnya.
Jenderal bintang tiga ini juga menegaskan hukuman ketiga tersangka akan disangkakan dengan hukuman yang berat.

“Kalau yang ini sudah pasti hukumannya berat dan paling berat,”tutupnya.
Pantauan dilapangan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi pembuatan sabu ini, sudah dilakukan garis police line dan pelaku sudah diamankan oleh BNNP Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.
Red #BNNPKepri #BNNRI #P4GN #ClandesteinLab #PoldaKepri #PemprovKepri







