Aktivitas Reklamasi Diduga Ilegal PT Saipem Karimun Rugikan Masyarakat dan Nelayan

Reklamasi di sepanjang pantai diduga ilegal yang dilakukan PT Saipem Karimun, Kepulauan Riau. (Foto : Tangkapan Layar Video Fajar 23/7/2022)

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN | Warga RT 02/RW 03 Desa Pangke Barat, Kampung Ambat Jaya yang berprofesi sebagai nelayan mengeluhkan dampak lingkungan yang timbul akibat adanya aktivitas reklamasi. Kegiatan reklamasi tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan raksasa PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) asal Italia yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Akibatnya, aktivitas reklamasi diduga ilegal yang dilakukan PT.Saipem itu, membuat pesisir pantai dan laut menjadi rusak serta menghancurkan biota laut yang ada di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain membuat kapal-kapal nelayan susah untuk keluar masuk dari laut menuju darat tempat para nelayan biasa menyandarkan kapalnya, reklamasi yang diduga ilegal itu juga mengakibatkan aktivitas nelayan tidak bisa lagi dilakukan di area tempat biasa mereka mencari ikan. Keadaan itu memaksa nelayan mencari ikan di area yang jauh dan berbahaya.

PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) perusahaan asal Italia yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Foto : Fajar 23/7/2022)

Tidak hanya itu, beban para nelayan juga semakin berat karena harus mengeluarkan biaya operasional yang besar untuk berlayar lebih jauh mencari ikan.

Muslim, koordinator para nelayan mengaku kecewa dan kesal kepada PT Saipem yang bersikap semena-mena melakukan reklamasi yang diduga ilegal tanpa memikirkan masyarakat nelayan.

“Saya kira PT Saipem ini sangat keterlaluan, karena berbuat sesuka hati tanpa memikirkan dampak yang timbul akibat perbuatan diduga ilegal yang mereka lakukan” ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).

Muslim juga mengaku sudah berkali kali mengingatkan agar Saipem menghentikan aktivitas reklamasi tersebut, karena akibat kerusakan yang terjadi sudah dimulai sejak 2019 lalu. Bahkan ada kesepakatan yang pernah dibuat oleh warga bersama PT Saipem yang belum sepenuhnya di realisasikan. Terutama gorong-gorong air yang harusnya dibuat lurus ke laut tetapi justru mengarah ke jalur keluar masuk para nelayan dan mengakibatkan pendangkalan.

“Ini permasalahan sudah berlangsung sejak 2019 hingga kini tak diperhatikan. Banyak janji-janji yang dibuat PT Saipem tapi diabaikan sehingga membuat masyarakat geram” kata Muslim kesal.

Masyarakat mengaku geram dan mengancam akan melakukan aksi dengan menutup gorong-gorong air limbah PT Saipem dengan semen secara permanen jika aktivitas reklamasi tidak dihentikan dan memenuhi janji yang dibuat di atas kertas (Fajar)

Editor : Andri Sofian

#ptsaipem
#karimun
#reklamasiilegal

TERDEPAN TV

Pos terkait