Polairud Polda Kepri dan Polres Karimun Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

Konferensi Pers pengungkapan Pengiriman PMI ilegal yang digelar oleh Satpolairud Polres Karimun bersama Ditpolairud Polda Kepri. (Foto: Fajar, 10/8/2022).

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN | Aparat Bawah Kendali Operasi (BKO) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri bersama Satuan Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan jalur ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar oleh Satpolairud Polres Karimun bersama Ditpolairud Polda Kepri, Rabu (10/8/2022).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Aparat Ditpolairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral, Karimun. Petugas melihat speedboat terduga pelaku pada posisi titik koordinat 01º0’ˌ021″N-103º21’6836″E. Kemudian petugaspun melakukan penegakkan hukum terhadap 1 unit speedboat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, yang dinakhodai oleh N dengan muatan 3 orang penumpang yang diduga PMI illegal.

Polisi amankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan pengiriman PMI ilegal di perairan Karimun. (Foto: Fajar, 10/8/2022

“Kita berhasil mengamankan 3 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” ungkap Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kemudian pada Sabtu (6/8/2022), pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu. Hanya saja, setelah berjam-jam menunggu di perairan Takong Hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli bahan bakar speadboat karena sudah kehabisan. Pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli bahan bakar, Petugas melakukan penangkapan terhadap speadboat yang dinahkodai oleh pelaku.

“Ditangkapnya di perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak, jadi para PMI ini rencanakan akan dipindahkan di tengah laut ke speadboat lainnya baru mereka dibawa ke Malaysia. Hanya saja, setelah sekian lama menunggu, speadboat untuk transit tersebut tidak kunjung datang. Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi. Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO,” ujar Binsar Samosir.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Karimun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Fajar)

Editor: Andri Sofian

#pmiilegal
#satpolairudkarimun
#ditpolairudkepri

TERDEPAN TV

Pos terkait